MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 122-PKE-DKPP/X/2020 di Kantor KPU Sulawesi Selatan (Sulsel), Makassar, pada Kamis (19/11/2020) pukul 09.00 WITA.

Perkara ini diadukan oleh aktivis dari Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Luwu Ismail Ishak.